![]() |
Kata Multi Level Marketing atau yang lebih dikenal dengan istilah MLM sudah sering kita dengar dimana-mana. Beberapa nama perusahaan besar seperti Amway, Sophie Martin, Oriflame, dan lain-lain adalah contoh dari kesuksesan usaha dengan menggunakan konsep Multi Level Marketing. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa jaringan menjadi faktor keberhasilan utama dalam suatu bisnis, dengan munculnya jaringan-jaringan yang luas maka otomatis pos pengeluaran terbesar dalam memproduksi barang tersebut yaitu biaya promosi dan iklan dapat ditekan secara maksimal. Hal ini dikarenakan sistem promosi dilakukan secara langsung (direct selling) dimana nantinya para member yang bergabung akan berhak memperoleh komisi yang jumlahnya tergantung kepada omzet penjualannya.
Namun ternyata ada juga beberapa perusahaan yang sepertinya “membelokkan” pengertian dari konsep Multi Level Marketing itu sendiri. Kalau menurut pandangan saya pribadi, sistem yang mereka tawarkan memang mirip dengan konsep MLM diatas. Hanya saja sepertinya fokus bisnis mereka disini adalah kepada bagaimana caranya agar dapat menarik anggota sebanyak-banyaknya.

Kalau diperhatikan, sistem yang diterapkan seperti itu terkesan sangat aneh. Masa dari uang pendaftaran hanya 30% yang dialokasikan untuk sesuatu hal yang benar-benar riil, sedangkan 70% nya semua habis dibagi rata dengan alasan “alokasi dana”.
Lagipula perusahaan tersebutkan bergerak dibidang penjualan pulsa, tapi kenapa komposisi produk yang berhak diperoleh anggota dari modal pendaftaran yang disetor hanya sekitar 10% saja. Dari 250 ribu hanya dapat deposit pulsa 20 ribu, apa kata dunia??? Gimana mau menjalankan usahanya kalau seperti itu kalau tidak menambah sendiri jumlah deposit pulsanya. Saya kira dari sini sudah dapat dilihat apa yang salah dengan sistem yang diterapkan perusahaan tersebut.

Berikut saya kutip tulisan dari Wikipedia Indonesia mengenai definisiMulti Level Marketing dalam artian sebenarnya. Dari sini yang membuat saya tambah paham mengenai konsep MLM yang sebenarnya. Silahkan dibaca…
Pemasaran berjenjang
Pemasaran berjenjang (bahasa Inggris: multi level marketing) adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancarandistribusi.
Keanggotaan
Promotor (upline) biasanya adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu.
Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Namun ada juga beberapa MLM yang tidak memberikan bonus atas jasa perekrutan, karena bonus perekrutan termasuk bonus yg dilarang berdasarkan Permendag No 13 tahun 2006 Bab I Pasal 1 ayat 11.
Kontroversi
Seringkali ditemukan kerancuan istilah antara pemasaran berjenjang dengan permainan uang (money game). Pemasaran berjenjang pada hakikatnya adalah sebuah sistem distribusi barang. Banyaknya bonus didapat dari omzet penjualan yang didistribusikan melalui jaringannya. Sebaliknya, pada permainan uang bonus didapat dari perekrutan, bukan omzet penjualan. Kesulitan membedakan pemasaran berjenjang dengan permainan uang terjadi karena bonus yang diterima berupa gabungan dengan komposisi tertentu antara bonus perekrutan dan komisi omzet penjualan.
Sistem permainan uang cenderung menggunakan skema piramida (atauskema Ponzi) dan orang yang terakhir bergabung akan kesulitan mengembangkan bisnisnya. Dalam pemasaran berjenjang, walaupun dimungkinkan telah memiliki banyak bawahan, tetapi tanpa omzet tentu saja bonus tidak akan diperoleh.
Informasi tentang jenis pemasaran berjenjang yang benar dapat mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung dengan memuat larangan tegas yang tercantum pada bab VII.
Masalah di dalam pemasaran berjenjang sering terjadi bila sistem komisi menjurus pada permainan uang. Biaya keanggotaan bawahan secara virtual telah dibagikan menjadi komisi promotor sementara harga barang menjadi terlalu mahal untuk menutupi pembayaran komisi kepada promotor. Dalam jangka panjang, hal ini membuat komisi menjadi tidak seimbang, di mana komisi telah melebihi harga barang dikurangi harga produksi.
Hal ini tentu akan membuat membuat konsumen di tingkat tertinggi mendapatkan harga termurah atau bahkan mendapatkan keuntungan bila mengetahui cara mengolah jaringannya, sedangkan konsumen yang baru bergabung mendapatkan kerugian secara tidak langsung karena mendapatkan harga termahal tanpa mendapatkan komisi atau komisi yang didapatkan tidak sesuai dengan usaha yang telah dilakukan sehingga akhirnya anggota baru tersebut terangsang untuk mencari konsumen baru agar mendapat komisi yang bisa menutupi kerugian virtual yang ditanggungnya.
Pelanggaran bisa pula terjadi bila perusahaan penyedia sistem pemasaran berjenjang menjanjikan sesuatu berlebih yang tidak mungkin bisa dicapai konsumen. Misalnya, jika konsumen bisa mendapatkan 10 jenjang jaringan yang setiap jenjangnya harus berisi 10 anggota, maka ia akan mendapatkan bonus Rp 10 Miliar. Sepintas hal ini terlihat menggiurkan dan mudah, tetapi jika konsumen menggunakan akal sehatnya, ia sebenarnya harus merekrut 1010bawahan atau sepuluh pangkat sepuluh, yaitu sejumlah 10 miliar anggota baru(populasi manusia saat ini 7 miliar).
Dewasa ini, telah berkembang sistem pemasaran viral yang merupakan salah satu bagian model pemasaran berjenjang. Beberapa hal yang membedakan antara lain:
- Tidak ada bonus perekrutan karena bebas biaya bergabung.
- Produk yang dipasarkan merupakan produk dinamis, misalnya pulsa telepon seluler.
- Bonus hanya diperoleh dengan adanya pemesanan berulang.
- Harga produk lebih murah atau hampir sama dengan harga pasar konvensional.
- Komisi atau bonus tiap transaksi yang dilakukan relatif kecil.
- Bonus akan signifikan pada jaringan yang besar.

Nah, dari tulisan diatas mungkin sekarang para pembaca sudah dapat mengambil kesimpulan mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan konsep pemasaran secara Multi Level Marketing (MLM). Saat ini umumnya orang sudah memandang negatif bisnis MLM sehingga benar-benar menghindar jika ada seseorang yang menawarkannya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan bisnis MLM selama sistem yang diterapkannya benar-benar menggunakan sistem MULTI LEVEL MARKETING, bukannya MONEY LEVEL MARKETING
UNTUK MULAI BISNIS MLM YANG BARU LAUNCHING TANGGAL 30 JUNI 2012,,,SILANGKAN MENUJU HALAMAN BERIKUTNYA
UNTUK MULAI BISNIS MLM YANG BARU LAUNCHING TANGGAL 30 JUNI 2012,,,SILANGKAN MENUJU HALAMAN BERIKUTNYA
Anda sedang membaca artikel tentang Pengertian MLM, Anda boleh menyebar luaskan atau mengcopy - paste artikel di atas jika memang sangat bermanfaat bagi anda.. Dengan syarat anda harus meletakkan link di bawah ini sebagai sumbernya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar